Ponpes Al Zaytun
Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Bareskrim
Ketika ditanya soal dugaan penodaan agama, Panji Gumilang menjelaskan pertanyaan belum sampai ke sana.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun penuhi panggilan Bareskrim Polri.
Ia datang untuk memberikan penjelasan terkait pondok pesantren yang dikelolanya.
Selama 8 jam ia berada di ruang Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).(Wartakotalive/Ramadhan LQ)
Saat keluar, ia memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya sampai ia dipanggil.
Ternyata itu terkait dengan dugaan penodaan agama.
ia mengaku siap diproses hukum jika ditemukan ada pelanggaran yang ia lakukan.
Ada banyak pertanyaan yang diberikan kepadanya, namun belum pada materi intinya.
Baca juga: Sosok Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mantan Anggota DPRD
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat backingan dari pihak Istana.
"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (backingan dari Istana)," ujar Panji, usai diperiksa Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.
"Sudah jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," tutur dia.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana
Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.
Ia sudah pernah di penjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," katanya.
| Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya |
|
|---|
| Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram |
|
|---|
| Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pimpinan-Pondok-Pesantren-Al-Zaytun-Panji-Gumilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.