Ponpes Al Zaytun
Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram
Namun Panji Gumilang menolak beri klarifikasi soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Melansir Tribun Jabar, Panji Gumilang sendiri memiliki alasan mengapa tak ingin menerima Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam tayangan di channel YouTube Al Zaytun Official, Panji Gumilang menceritakan hal itu.
Awalnya ia menjelaskan bagaimana proses tim investigasi Provinsi Jabar datang ke Al Zaytun memberikan undangan.
Hingga akhirnya Panji Gumilang datang ke Gedung Sate memenuhi undangan tersebut.
Dalam pertemuan dengan tim investigasi di Gedung Sate, Jumat, 23 Juni 2023, Panji Gumilang mengatakan, tidak boleh ada MUI dalam forum tersebut.
Jika ada, maka ia akan pulang.
"Ada pertanyaan mengapa (tidak boleh ada MUI), karena MUI telah memvonis sebelum tabayyun, setelah divonis baru akan tabayyun," ujar Panji Gumilang.
Menurutnya, MUI pun telah mengeluarkan fatwa haram terhadap Al Zaytun, sehingga dilarang masuk lingkungan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun.
"Boleh masuk sini (Al Zaytun) kecuali MUI, kenapa? Harus konsekuen, karena mengharamkan, terus Panji Gumilang komunis, tanpa tabayyun. Dasarnya cuma TikTok," katanya.
Panji Gumilang mengatakan, apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan Ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
"Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujar Panji Gumilang, Sabtu (24/6/2023) malam.
Kini Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam rapat terbatas ini, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Pemprov Jabar dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional," ujar Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023).
Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.