Ponpes Al Zaytun
Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram
Bahkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat secara resmi mengeluarkan beberapa keputusan terkait penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ponpes Al-Zaytun dan ajarannya kini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Bahkan pemerintah Jawa Barat sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.
Bahkan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun sudah dimintai keterangan terkait ajaranya.
Baca juga: Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram
HEBOH Ponpes Al Zaytun karena Shaf Sholat Campur Laki-laki Perempuan, Ridwan Kamil Tunggu Kata MUI.(Kolase Instagram @kamerapengawas.id)
Hal tersebut pun mendapatkan perhatian dari dua oraganisasi Islam terbesari di Indonesia.
kali ini Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kompak terkait Ponpes Al-Zaytun.
Mereka mengharamkan warganya mondok di Ponpes Al-Zaytun.
Ada beberapa keputusan NU dan Muhammadiyah soal Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di Kota Sukabumi, berbicara dengan satu suara dalam menolak keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Kh. Anas Syakirullah, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi, menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam dan menyesatkan umat.
Bahkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat secara resmi mengeluarkan beberapa keputusan terkait penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun.
"Hasil dari Bahtsul Masail Jawa Barat menunjukkan bahwa kita menolak ajaran yang dianggap telah keluar dari aqidah Islam," ujarnya kepada Tribunjabar.id pada Selasa (27/06/2023).
Baca juga: Sosok Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mantan Anggota DPRD
Kiai Anas juga mengharamkan warga dari Ponpes Al-Zaytun, karena menurutnya, kesesatan ajaran tersebut sudah jelas terlihat.
"Berdasarkan keputusan dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat, kami melarang anak-anak kami untuk mondok di Al-Zaytun," ucapnya.
PCNU Kota Sukabumi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kontroversi yang sedang terjadi terkait masalah Al-Zaytun.
Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.