Tabungan Murid di Pangandaran
Jumlah Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Sekolah Bertambah, Ini Rinciannya
Bertambah lagi, uang tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masalah uang tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah kini menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran membentuk tim untuk penyelesaikan masalah tersebut.
Sudah sempat ada pertemuan antara kepala sekolah, koperasi, orang tua siswa, dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Baca juga: Segini Total Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Belum Dikembalikan, Tiga Koperasi Siap Jual Aset
Ada tiga koperasi yang mengaku akan menjual aset mereka untuk mengembalikan uang siswa.
Awalnya diketahui jumlah kerugiannya mencapai Rp 5 miliar.
Namun belakangan diketahui jumlah kerugian bertambah.
Bupati pangandaran berjanji akan terus memantau kerja dari tim khusus.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Tabungan Siswa SD Pangandaran Ternyata Capai Rp5 M, Dipinjam Guru dan Pensiunan
Ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar .(TribunPriangan.com/ Padna)
Bertambah lagi, uang tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.
Hal itu disampaikan Apip Winayadi, inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan siswa di Pangandaran.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Sementara, uang tabungan siswa mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya:
Baca juga: Waduh Tabungan Hampir Rp 5 Miliar Milik Murid Belum Dikembalikan Pihak Sekolah, Bupati Turun Tangan
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.