TOPIK
Tabungan Murid di Pangandaran
-
Polisi juga ikut memberi perhatian dengan memeriksa semua yang terlibat pada tabungan tersebut. Tabungan belum dikembalikan guru.
-
Seorang siswa terkena dampak guru belum kembalikan uang tabungan murid SD di Pangandaran.
-
Kasus tabungan murid di Pangandaran. Ada indikasi ke pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Begini kata polisi terkait perkembangan kasus.
-
Bertambah lagi, uang tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.