Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Manado

Kejari Manado Targetkan 2 Kasus Korupsi Selesai Tahun 2023, Ada Korupsi Ikan Kaleng dan Incenator

Di masa kepemimpinan Kepala Kejari Manado yang baru yakni Wagiyo Santoso, penuntasan kasus korupsi akan diseriusi.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah lima tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi.

Bahkan tak ada satupun kasus korupsi yang sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Namun, di masa kepemimpinan Kepala Kejari Manado yang baru yakni Wagiyo Santoso, penuntasan kasus korupsi akan diseriusi.

Hal itu dikatakan oleh Wagiyo Santoso saat ditemui Tribunmanado.co.id, belum lama ini. 

Menurutnya, Kejari Manado saat ini sedang fokus menuntaskan dua kasus korupsi.

"Saat ini kami sedang fokus menuntaskan dua kasus korupsi," ujarnya. 

"Dua kasus korupsi ini adalah pengadaan bansos tahun dan incenator tahun 2020," ujarnya. 

Ia menambahkan dua kasus tersebut sudah naik ke tahapan penyidikan selama bertahun-tahun. 

Tapi belum juga ada penetapan tersangkanya. 

"Makanya tahun ini kami ingin agar segera ada tersangka," kata dia lagi. 

Wagiyo mengatakan pihaknya tak ingin ada asumsi dari masyarakat bila kasus tersebut mengendap di Kejari Manado

"Kami tak ingin dituding main mata dalam kasus ini," ujarnya. 

"Pokoknya kami akan usut tuntas," tegas dia. 

Diketahui dua kasus korupsi yang saat ini ke penyidikan Kejari Manado terjadi saat masa kepemimpinan Wali Kota Vicky Lumentut. (Nie)

Kabar Duka, Salah Satu Jemaah Haji Sulawesi Utara Meninggal di Mekah, Asal Bolaang Mongondow

BPKP Sulut Mulai Audit Kerugian Negara Korupsi Bansos Manado, Penetapan Tersangka Kian Dekat 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

SMKN 1 Manado Terima Calon Peserta Didik Lebih Dari Kuota: Kita Akan Bermohon ke Dinas

Pemkab Bolmut Sulawesi Utara Tegaskan Lahan yang Berpolemik di Desa Sangkub adalah Aset Daerah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved