Opini
Agama dan Mitos Kuasa di Indonesia
TULISAN ini ingin memeriksa ulang logika kebijakan negara terhadap agama sekaligus menjelaskan asal usul mitos kuasa di Indonesia
Artinya kebenaran ditentukan atas dasar kekuasaan. Metode intervensi dan intimidasi bekerja di sini. Dua cara yang disebut Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky sebagai pembunuh demokrasi. Kedua, argumentum ad Verecundiam. Artinya kebenaran ditentukan oleh kepakaran akademis padahal agama merupakan kecerdasan etis. Ia dibangun oleh pengalaman eksistensial bukan formal.
Saya melihat, negara masih tersihir dengan mitos “kalau orang Islam berkuasa dalam sektor ibadah, maka orang Kristen dan agama lainnya akan dihina, begitupun sebaliknya”. Dalam karyanya, When Religion Becomes Evil (2002), Kimball menyebutkan lima tanda agama jahat.
Pertama, klaim kebenaran mutlak. Kedua, kepatuhan buta. Ketiga, membangun zaman ideal. Keempat, menghalalkan segala cara demi meraih tujuan. Kelima, menyerukan perang suci. Indikator ini sebaiknya perlu diperhatikan oleh negara ketika hendak membuat kebijakan publik.
Jika moderasi beragama dimonopoli dari atas maka akibatnya adalah fasisme. Dalam karyanya The Origins of Totalitarianism (1951), Hannah Arendt menyebut tiga ciri fasisme. Pertama, pro asimilasi paksa. Kedua, membayangkan negara selalu dalam keadaan bahaya dan musuh ada di mana-mana. Ketiga, musuh selalu dikonstruksi dalam sebuah kerangka konspirasi atau ideologi. Namun, jika moderasi beragama dibangun dari bawah, maka masyarakat lintas agama akan mendukung penuh negara lewat kemampuan berpikir yang otentik dan kontekstual. Jika tidak ada provokasi, maka perbedaan iman bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Sekian ! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ab-rusli-23.jpg)