Sidang Kredit Fiktif
Fakta Baru Kasus Penipuan Karyawan Bank dengan Modus Pencairan Kredit, Terdakwa Pakai KTP Palsu
Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole.
Modusnya, kedua karyawan yang bertugas di kantor BRI daerah Karombasan dan Manado Selatan ini memalsukan dokumen milik pensiunan yang terdaftar sebagai nasabah Simpedes.
Kemudian menggandakan domumen untuk mengajukan kredit Briguna secara fiktif.
Selama kurun waktu 1 tahun, kedua karyawan ini berhasil mencairkan Rp 5.333.317.647.
Kasus hilangnya uang BRI ini sendiri diusut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/472/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 4 Oktober 2021.
Setelah proses penyelidikan rampung, petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung menjerat keduanya sebagai tersangka.
Dan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/27/XI/2022/ Ditreskrimsus tanggal 29 November 2022 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/28/XI/2022/Ditreskrimsus, keduanya dijeblos ke ruang tahanan Mapolda Sulut, Selasa 29 November 2022 di Mapolda Sulut.
Baca juga: Sidang Kredit Fiktif Bank BRI Manado, Terdakwa Moriane Ternyata Kerjasama dengan Eks Karyawan
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.