Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kredit Fiktif

Fakta Baru Kasus Penipuan Karyawan Bank dengan Modus Pencairan Kredit, Terdakwa Pakai KTP Palsu

Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Nielton Durado/Istimewa
Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole saat sidang kasus kredit fiktif pada Selasa 23 Mei 2023. 

Modusnya, kedua karyawan yang bertugas di kantor BRI daerah Karombasan dan Manado Selatan ini memalsukan dokumen milik pensiunan yang terdaftar sebagai nasabah Simpedes.

Kemudian menggandakan domumen untuk mengajukan kredit Briguna secara fiktif.

Selama kurun waktu 1 tahun, kedua karyawan ini berhasil mencairkan Rp 5.333.317.647.

Kasus hilangnya uang BRI ini sendiri diusut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/472/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 4 Oktober 2021.

Setelah proses penyelidikan rampung, petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung menjerat keduanya sebagai tersangka.

Dan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/27/XI/2022/ Ditreskrimsus tanggal 29 November 2022 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/28/XI/2022/Ditreskrimsus, keduanya dijeblos ke ruang tahanan Mapolda Sulut, Selasa 29 November 2022 di Mapolda Sulut.

Baca juga: Sidang Kredit Fiktif Bank BRI Manado, Terdakwa Moriane Ternyata Kerjasama dengan Eks Karyawan

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved