Sidang Kredit Fiktif
Fakta Baru Kasus Penipuan Karyawan Bank dengan Modus Pencairan Kredit, Terdakwa Pakai KTP Palsu
Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole.
Sidang kasus kredit fiktif Bank BRI Manado kembali digelar.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alfi Usup ini dilaksanakan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa 23 Mei 2023.
Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang itu.
Saksi-sakti tersebut salah satunya adalah sahabat dari terdakwa Moriane Mamole.
Fakta baru yang terungkap dalam sidang kemarin adalah demi memuluskan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado, terdakwa Moriane Mamole ternyata memakai KTP hingga kartu keluarga yang dipalsukan.
Terdakwa Akui Pakai Dokumen Palsu
Dalam sidang tersebut, terdakwa Moriane Mamole mengakui menggunakan sejumlah dokumen palsu dalam melengkapi kredit Briguna di Bank BRI Manado.
Bahkan, menurut Moriane pengurusan berkas kredit ini dilakukan bersama sahabatnya yang juga mantan karyawan Bank BRI Manado yakni Feiby Elisabeth.
"Saya dan Feiby memang yang mengurus berkas-berkasnya. Bahkan Feiby adalah orang yang sering berkomunikasi dengan pembuat dokumen palsu bernama Alfons," ungkapnya.
Bahkan, pada saat kredit Briguna ini dicairkan akan langsung dibagi dua dengan sahabatnya tersebut.
"Kalau sudah cair kita bagi dua. Tapi tetap potong pajak," ucap dia.
Terdakwa juga mengakui aksi ini dilakukan berulang kali.
Tipu Lansia
Selain itu, ada pula memakai praktek jasa lansia untuk mencair kredit Briguna.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.