Sidang Kredit Fiktif
Sidang Kredit Fiktif Bank BRI Manado, Terdakwa Moriane Ternyata Kerjasama dengan Eks Karyawan
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alfi Usup ini dilaksanakan di ruang sidang Hatta Ali.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak lima saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kredit fiktif Bank BRI Manado, Selasa 23 Mei 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alfi Usup ini dilaksanakan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.
Dalam sidang tersebut beberapa saksi yang hadir diantaranya adalah sahabat dari terdakwa Moriane Mamole.
Yakni Feiby Elisabeth, lalu ada Tresye Ratumbuysang, pensiunan Bank BRI Manado bernama Hamka, dan salah satu karyawan Bank BRI Karombasan Selatan Youna Sekeon.
Dihadapan majelis hakim JPU Yudi Arya membeberkan sejumlah fakta terkait kasus yang merugikan Bank BRI Manado sebesar Rp 5 miliar tersebut.
JPU Yudi Arya bahkan menemukan bukti bila salah satu saksi yang bernama Feiby Elisabeth bekerjasama dengan terdakwa Moriane Mamole.
Selain itu, saksi Feiby Elisabeth juga sempat menerima uang puluhan juta dari terdakwa Moriane Mamole.
Hal ini terungkap ketika JPU Yudi Arya menunjukkan capture WhatsApp antara terdakwa Moriane Mamole dan saksi Feiby Elisabeth.
"Uangnya memang dikirim pak. Tapi itu dibayar hutang ke saya," ujar saksi Feiby Elisabeth.
Tak sampai disitu, Feiby Elisabeth yang adalah mantan karyawan di Bank BRI Manado, juga sering membantu terdakwa Moriane Mamole dalam mempersiapkan berkas-berkas kredit Briguna.
Pengakuan itu disampaikan oleh terdakwa Moriane Mamole saat ditanya majelis hakim Alfi Usup.
"Kami berdua bekerjasama untuk mempersiapkan kredit dan berkas-berkasnya memang diurus oleh Feiby Elisabeth," ucap Moriane.
Tetapi pernah terdakwa Moriane Mamole kemudian dibantah oleh saksi Feiby Elisabeth.
"Itu tidak benar yang mulia," ucapnya.
Perbedaan pendapat ini kemudian membuat hakim Alfi Usup geram.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.