Sidang Kredit Fiktif
Fakta Baru Kasus Penipuan Karyawan Bank dengan Modus Pencairan Kredit, Terdakwa Pakai KTP Palsu
Terungkap fakta baru terkait kasus penipuan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado oleh terdakwa Moriane Mamole.
Penuturan itu diakui oleh Trisye Ratumbuysang saksi lainnya.
Ia mengatakan diminta datang oleh terdakwa Moriane Mamole ke kantor BRI.
"Katanya mau terima bantuan uang. Semua berkas sudah diurus," ucapnya.
Sayangnya, bukan uang yang diterima oleh Trisye Ratumbuysang melainkan sembako.
"Uangnya tidak pernah cair. Hanya diberikan sembako saja," kata dia.
Sementara itu, saksi Feiby Elisabeth yang adalah sahabat dari terdakwa Moriane Mamole tak mengakui keterangan dari terdakwa.
Menurutnya, ia bertemu dengan Alfons atas permintaan terdakwa Moriane Mamole.
"Saya memang bertemu dengan Alfons, tapi diminta ambil berkas oleh Moriane," ucap dia.
Tapi hakim Alfi Usup kemudian menemukan keganjalan.
Apalagi saksi Feiby Elisabeth sudah berulang kali menerima uang dari terdakwa Moriane Mamole.
Sidang pemeriksaan saksi ini kurang lebih berjalan sekitar 90 menit.
Dan hakim juga meminta agar terdakwa Moriane Mamole dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Hal ini karena ada perbedaan pendapat antara terdakwa Moriane Mamole dan saksi Feiby Elisabeth.
Sebelumnya diketahui, misteri hilangnya uang Rp 5.333.317.647 di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk Manado berhasil dipecahkan petugas Subdit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.
Dari hasil penyelidikan, uang miliaran rupiah itu rupanya dibobol dua karyawan berinisial MPPM alias Moriane dan FP alias Feiby.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.