Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Begitu Ditetapkan Tersangka Menkominfo Jhonny G Plate Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower
Kasus ini terendus pada bulan Agustus 2022.
Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.
Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.
Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Dirut BAKTI Kominfo AAL.
Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.
Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie Haryadi/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/17/menkominfo-jhonny-g-plate-jadi-tersangka-keenam-kasus-korupsi-tower-bts-langsung-ditahan?page=all.
Penyidik Kejaksaan Periksa Rekaman CCTV di Kantor Pengacara, Ungkap Oknum yang Titip Rp 27 Miliar |
![]() |
---|
Tower BTS Kebijakan Lisan Jokowi ke Eks Menkominfo Johnny G Plate, Hakim Minta Pembuktian |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa ke Johnny G Plate Ungkap Fasilitas dan Uang yang Diberikan ke Sang Menteri |
![]() |
---|
NasDem Berusaha Loloskan Johnny G Plate dari Korupsi Tower BTS, Ungkap Rencana Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Uang Negara Rp 8 Triliun di Proyek BTS, Sebenarnya Senilai 28 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.