Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Begitu Ditetapkan Tersangka Menkominfo Jhonny G Plate Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya pada Rabu (17/5/2023) hari ini.
Sebelumnya, Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Manteri."
"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan.
Penahanan terhadap Jhonny G Plate dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya.
6 Tersangka
Adapun dalam kasus ini sebelumnya sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka, kini total tersangka kasus ini menjadi enam orang.
Di antaranya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Selain itu Kejagung juga telah mencegah 25 orang ke luar negeri dalam kasus ini.
- Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo ini mencapai Rp 8,3 triliun.
Penyidik Kejaksaan Periksa Rekaman CCTV di Kantor Pengacara, Ungkap Oknum yang Titip Rp 27 Miliar |
![]() |
---|
Tower BTS Kebijakan Lisan Jokowi ke Eks Menkominfo Johnny G Plate, Hakim Minta Pembuktian |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa ke Johnny G Plate Ungkap Fasilitas dan Uang yang Diberikan ke Sang Menteri |
![]() |
---|
NasDem Berusaha Loloskan Johnny G Plate dari Korupsi Tower BTS, Ungkap Rencana Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Uang Negara Rp 8 Triliun di Proyek BTS, Sebenarnya Senilai 28 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.