Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

8 Lansia di Perkamil Manado Tersangka Pengrusakan, Kuasa Hukum Berharap Dapat Restorative Justice

Sebanyak delapan lansia yang tinggal di kelurahan Perkamil, lingkungan empat, kecamatan Tikala, kota Manado

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Para lansia di Perkamil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan. 

Dirinya mengatakan jika baru mengetahui soal penetapan tersangka dalam kasus ini beberapa waktu yang lalu.

"Setelah tahu sudah tahu jadi tersangka saya tergerak untuk membantu mereka. Karena semuanya sudah lansia," ungkapnya.

Ia menambahkan jika kasus ini bahkan sudah diserahkan ke Kejari Manado untuk segera diproses sidang.

"Kemarin delapan klien saya dipanggil ke Kejari Manado sudah dilakukan Rapid Test untuk ditahan. Tapi kemudian ada penangguhan yang diberikan oleh pihak Kejari Manado," ungkapnya.

Ronald pun berharap agar Kejari Manado bisa menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice (RJ).

Permintaan ini bukan tanpa alasan, pasalnya semua kliennya sudah berusia lanjut dan tak akan mampu menghadapi persidangan.

"Harapan kami agar kasus ini bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Karena melihat dari usia klien saya yang sudah lansia dan ada yang 89 tahun. Mereka tak akan mampu bolak-balik ke persidangan ataupun ditahan," tegas dia.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie membenarkan jika pihaknya melakukan penangguhan kepada delapan tersangka.

"Kasusnya ditangani Polresta Manado dan diserahkan ke kami. Tapi karena melihat faktor kesehatan, kami memutuskan untuk melakukan penangguhan," ujarnya.

Terkait dengan permintaan Restorative Justice, Taufiq Fauzie mengaku jika hal itu butuh proses.

"Kalau RJ itu butuh proses," tegas dia. (Nie)

Baca juga: 7 Kabupaten di Sulawesi Utara Ini Miliki Jalan Rusak Paling Panjang, Daerah Kamu Urutan Berapa?

Baca juga: Hasil Survei 6 Lembaga Untuk Calon Wakil Presiden, Mengerucut Pada Beberapa Nama Saja

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved