Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

2 Pelaku Kasus Kekerasan di Calaca Manado Diringkus Polsek Wenang

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan perbuatan para terlapor ke Polsek Wenang," jelasnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polsek Wenang
KASUS KEKERASAN - Tim Opsnal Polsek Wenang menangkap dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. ddentitas terduga pelaku yakni FM (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta RL (33), juga buruh harian lepas dengan alamat yang sama.  

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tim Opsnal Polsek Wenang menangkap dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Identitas terduga pelaku yakni FM (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta RL (33), juga buruh harian lepas dengan alamat yang sama. 

Sementara korban diketahui bernama IK (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan, korban sebelumnya mengundang salah satu terlapor melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di sekitar klenteng. 

Namun, saat pertemuan berlangsung, RL bersama FM langsung memukul korban hingga berujung pada pengeroyokan. 

Baca juga: Kumpulan Poster Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Bagikan ke Medsos

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor Sebabkan Jalan Kampung Naga Satu Kepulauan Sangihe Tak Bisa Dilalui

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan perbuatan para terlapor ke Polsek Wenang," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Wenang bergerak cepat dengan mendatangi rumah para terlapor. 

Melalui pendekatan persuasif, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Proses hukum terhadap para pelaku akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved