Manado Sulawesi Utara
Dialog dengan Yulius Selvanus, Aliansi Serikat Buruh Pekerja Sulawesi Utara Batal Demo di Manado
"Aspirasi kami didengar langsung pak gubernur Yulius Selvanus. Bahkan ada beberapa poin yang langsung ditindaklanjuti saat itu juga,"
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Sulawesi Utara batal menggelar aksi damai di Manado, Kamis (3/9/2025).
Salah satu Koordinator Aksi sekaligus Ketua KSBSI Sulawesi Utara Jack Andalangi mengungkapkan, pihaknya membatalkan aksi menyusul ajakan dialog dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.
Aliansi Buruh dan Serikat Pekerja Sulawesi Utara diterima Yulius Selvanus di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu (3/9/2025) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu, aliansi menyampaikan poin-poin tuntutan terkait perburuhan.
"Aspirasi kami didengar langsung pak gubernur Yulius Selvanus. Bahkan ada beberapa poin yang langsung ditindaklanjuti saat itu juga," ujar Andalangi kepada Tribunmanado.com.
Pembatalan aksi demo bukan karena ada tekanan atau alasan lainnya.
"Karena kami sudah berdialog, menyampaikan langsung. Bisa saja kan ketika aksi damai, justru tak bisa diterima gubernur. Makanya ketika ada kesempatan dialog, kami bersyukur," katanya lagi.
Ketua KPBI Frans Eka Dharma menjelaskan, pihaknya bangga bisa menyampaikan langsung 18 poin tuntutan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja kepada Yulius Selvanus.
"Kami (sebelumnya) sering demo karena ada saluran aspirasi dan komunikasi yang tersumbat. Kali ini berbeda, kami diterima bahkan berdialog," ujarnya.
Katanya, langkah Yulius Selvanus membuka dialog memenuhi harapan buruh.

"Ada dialog antara rakyat di bawah dengan pemimpin di atas. Ini sebenarnya komunikasi idealnya dan itu terwujud," kata Frans yang akrab disapa Ances.
Dari 18 poin tuntutan, setidaknya ada tiga hal yang langsung ditindaklanjuti Yulius Selvanus.
Pertama, persoalan trayek angkot Malalayang (Switch Silang) langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Kota Manado dengan menggelar pertemuan dengan serikat dan sopir.
Kedua, Dinas Tenaga Provinsi Sulawesi Utara segera menggelar FGD terkait pengawasan K3 perusahaan dan Satgas PHK untuk memastikan jaminan hak-hak pekerja.
Ketiga, pembentukan desk ketenagakerjaan di kepolisian.
2 Pelaku Kasus Kekerasan di Calaca Manado Diringkus Polsek Wenang |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.