Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Terlibat Narkoba

Majelis Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan Tuntutan Jaksa

Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, divonis penjara seumur hidup. Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Breaking News: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Peredaran Narkoba di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) 

- Karopaminal Divpropam Polri (2017);

- Kapolda Banten (2018);

- Wakapolda Lampung (2018);

- Sahlijemen Kapolri (2019);

- Kapolda Sumatra Barat (2021).

Ditangkap karena Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba saat ia baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat.

Kabar penangkapan Teddy ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sahroni meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba."

"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," ujar Sahrono

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/09/breaking-news-teddy-minahasa-divonis-hukuman-penjara-seumur-hidup?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved