Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKI

Nasib TKI yang Disekap di Myanmar, Tiga Orang Berhasil Melarikan Diri

Upaya pemerintah untuk menyelamatkan 17 TKI yang masih disekap di Myanmar masih terus dilakukan.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Pontianak
Ilustrasi TKI atau TKW disekap di Myanmar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pemerintah untuk menyelamatkan 17 TKI yang masih disekap di Myanmar masih terus dilakukan.

Sebelumnya sudah ada 3 orang TKI yang berhasilkan melarikan diri.

mereka bertiga adalah Susrendi, Yogi, dan Irgi Prastiyo.

Baca juga: TKI Marlinah Meninggal di Taiwan, Ditemukan Tanpa Busana dalam Kamar Kos, Jadi Korban ke-10


Valeria Buring, kakak ipar Theodora saat menunjukan foto adik iparnya. Theodora Mayang (37), perempuan warga Kompleks Setiabudi Regency, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertipu lowongan kerja dan terjebak di Myawaddy, Myanmar. (hilman kamaludin/tribun jabar)

Sementara pemerintah Indonesia melalui KBRI Yagon belum mendapatkan akses masuk.

Memang kondisi di Myanmar saat ini sedang tidak kondusif, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil tindakan.

Namun upaya masih terus dilakukan, agar WNI yang disekap dapat bebas dan pulang ke Indonesia.

Sudah beberapa minggu ini para TKI tersebut disekap.

Baca juga: Geger Penemuan Jasad TKI di Dalam Koper di Jepang, Ditemukan Tinggal Tulang Setelah 2 Tahun Hilang

Noviana Indah Susanti (37), asal Kota Cimahi, salah satunya. Hingga kemarin, nasibnya belum diketahui.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, pihaknya belum mendapat kabar dari Noviana karena pemerintah kesulitan komunikasi akibat kontak-nya sudah tidak aktif lagi.

"KBRI Yangon proaktif mengontak nomor-nomor orang Indonesia yang ada di dalam surat pengaduan SBMI kepada Dit PWNI. Namun, belum terhubung langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (5/5).

Kendati demikian, pihaknya sudah rapat dengan KBRI Yangon, Kemenlu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Tim Jabar Quick Response (JQR), DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dan Ditreskrimum Polda Jabar untuk memulangkan para korban.

Baca juga: Viral Aksi Nakal Pengacara Gadungan, Tiduri 16 TKI Pelaku Ambil Video Lalu Peras Korban Ratusan Juta

Dalam rapat tersebut, kata Mulia, pihak KBRI Yangon menyampaikan bahwa kasus tersebut berada di wilayah perbatasan militer, sehingga polisi Myanmar tidak dapat memasuki wilayah perbatasan.

"KBRI Yangon tidak diizinkan oleh Pemerintah Myanmar saat ini untuk berkunjung, karena situasi keamanan tidak dapat terjamin," kata Mulia.

Ia mengatakan, hampir semua WNI tersebut masuk secara ilegal melalui jalur darat Thailand, sehingga mereka tidak tercatat di Imigrasi Myanmar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved