Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKI

TKI Marlinah Meninggal di Taiwan, Ditemukan Tanpa Busana dalam Kamar Kos, Jadi Korban ke-10

TKI bernama Marlinah meninggal dunia di Taiwan. Ditemukan tanpa busana dalam kamar kos. Jadi korban ke-10 selama 4 bulan terakhir.

Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar/via Tribun Jabar
Seorang TKI bernama Marlinah meninggal dunia di Taiwan. Ditemukan tanpa busana dalam kamar kos. Jadi korban ke-10 selama 4 bulan terakhir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang TKI bernama Marlinah dikabarkan meninggal dunia di Taiwan.

Marlinah ditemukan tewas di dalam kamar kos belum lama ini.

Marlinah menjadi korban ke-10 TKI yang meninggal dunia di luar negeri dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Jumlah itu berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang, Dedi, mengatakan, jumlah PMI meninggal dunia itu memang tinggi.

"Mayoritas yang meninggal tersebut adalah pekerja yang datang secara ilegal dan yang sudah habis kontrak,” kata Dedi, Rabu (3/5/2023).

Penyebab kematian dialami buruh migran asal Subang tersebut, kata Dedi, kebanyakan karena sakit.

"Karena masuk secara ilegal, banyak yang habis kontrak, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan sakit pun tetap bekerja dan pergi.

Itu faktor yang besar selain memang ada faktor kecelakaan kerja, depresi, bunuh diri, dan penyebab kematian lainnya,” ungkap dia.

Baca juga: Sosok TKI Asal Pati, Diduga Jadi Korban Pembunuhan Rekannya di Jepang, Hilang Sejak 2021

Dari 10 TKI atau buruh migran yang meninggal tersebut, sembilan di antaranya sudah dipulangkan.

"Hanya tinggal satu TKI yang masih dalam proses pemulangan, yakni TKI bernama Marlinah (29) warga Desa Kosar, Kecamatan Cipeundeuy,

yang ditemukan meninggal di kasur dalam keadaan telanjang di sebuah kamar kos di Taiwan," ucapnya.

Kasus kematian Marlinah masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Taiwan.

"Masih menunggu hasil autopsi sebelum dipulangkan ke Tanah Air. Semoga proses penyelidikan dan autopsinya bisa cepat selesai, sehingga jenazah Marlinah bisa segera diterbangkan," ucapnya.

Dedi mengimbau warga Subang yang ingin bekerja keluar negeri untuk mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, baik itu ketentuan di Indonesia maupun negara tujuan bekerja.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved