Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKI

Sosok Sri Wahyuni TKI Ilegal di Malaysia yang Meninggal di RS Polri Kramat Jati, Tak Ada Keluarga

Wahyuni yang disebut berasal dari Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ternyata juga tidak tercatat sebagai warga wilayah itu.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Pontianak
TKI: Ilustrasi TKI. Seorang TKI ilegal di Malaysia meninggal tanpa didampingi keluarga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah pilu dialami oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Namanya Sri Wahyuni yang harus menghadapi sendiri penyakit yang dideritanya.

Ia memang tidak dirawat di Malaysia, melainkan sudah menjalani perawatan di Indonesia.

Baca juga: Nasib Gadis TKI di Malaysia Baru Seminggu Kerja Sudah Dikurung Majikannya di Balkon Luar Rumah

Tepatnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selama perawatan, tak ada satupun dari keluarganya yang datang sampai ia meninggal dunia.

Sri Wahyuni  meninggal dunia, Senin (23/6/2025) malam.

Wahyuni meninggal setelah menjalani perawatan di RS Polri sejak 6 Mei 2025, akibat tumor otak dan komplikasi stroke.

Selama masa perawatan, Wahyuni sudah menjalani operasi sebanyak dua kali, namun takdir berkata lain.

"Semoga husnul khatimah," ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, setelah memimpin doa di ruang duka A, RS Polri Kramat Jati, Senin, dikutip dari Facebook resmi BP2MI.

Pilunya, Wahyuni sama sekali tidak didampingi keluarga selama dirawat hingga akhirnya meninggal.

Karding mengungkapkan Wahyuni adalah TKI non-prosedural alias ilegal yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

Akibatnya, data mengenai Wahyuni tak tercatat di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, termasuk alamat asal perempuan tersebut.

Wahyuni yang disebut berasal dari Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ternyata juga tidak tercatat sebagai warga wilayah itu.

Atas hal itu, P2MI pun memutuskan menanggung seluruh biaya perawatan Wahyuni di RS Polri Kramat Jati.

"Karena tidak ditemukan pihak keluarga, maka kami putuskan merawat beliau di RS Polri. Seluruh biaya ditanggung oleh BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) DKI Jakarta," ungkap Karding.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved