Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian di Manado

Pilih Cerai dengan Suami, Junita Ngaku Lelah Jadi Korban KDRT

Wanita asal Malalayang, Kota Manado ini kemudian masuk ke ruangan tempat registrasi dengan beberapa berkas bersama map berwarna biru tua.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Pengadilan Negeri Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Junyta (nama samaran) datang ke Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan anaknya yang masih berusia lima tahun.

Wanita asal Malalayang, Kota Manado ini kemudian masuk ke ruangan tempat registrasi dengan beberapa berkas bersama map berwarna biru tua.

Ternyata, ibu satu orang anak ini datang untuk menggugat cerai suaminya.

Menurutnya keputusan cerai dengan suaminya adalah keputusan terbaik.

Selama menjalani bahtera rumah tangga selama enam tahun, batin Junyta sangat tertekan.

Ia kerap kali dihajar oleh suaminya yang adalah seorang karyawan swasta.

Menurutnya, secara ekonomi rumah tangganya bisa dibilang mampu.

Tetapi, kebiasaan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan membuatnya tak tahan.

"Mungkin ini keputusan terbaik. Karena saya lelah jadi korban KDRT," kata dia kepada Tribunmanado.co.id belum lama ini.

Hal yang hampir sama dituturkan oleh Via, wanita lain yang mengajukan cerai di PN Manado.

Selain sang suami yang kasar, wanita 31 tahun ini mengaku jika suaminya kerap kali berselingkuh.

"Saya ada bukti bahwa suami itu berselingkuh. Bahkan itu sudah dilakukan berulang kali, makanya saya capek dan ajukan cerai," katanya lagi.

Keputusan cerai menurutnya adalah hal yang baik.

Ia sudah berulang kali memberikan kesempatan pada sang suami.

Namun suaminya selalu membuat kesalahan yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved