Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian di Manado

Pilih Cerai dengan Suami, Junita Ngaku Lelah Jadi Korban KDRT

Wanita asal Malalayang, Kota Manado ini kemudian masuk ke ruangan tempat registrasi dengan beberapa berkas bersama map berwarna biru tua.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Pengadilan Negeri Manado. 

"Makanya lebih baik cerai saja. Anak-anak juga ikut dengan saya," kata dia.

Kasus perceraian di PN Manado memang terbilang tinggi.

Kepala PN Manado Alfi Usup mengatakan paling banyak kasus didominasi oleh KDRT dan faktor ekonomi.

"Ketiga adalah faktor orang ketiga dalam rumah tangga," tegas dia. 

Angka Perceraian di Manado

Angka perceraian di Kota Manado, Sulawesi Utara, bisa dibilang tinggi.

Bahkan dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pengadilan Negeri (PN) Manado, dalam dua tahun tercatat ada 1916 gugatan perceraian.

Tahun 2022, menjadi tahun tertinggi gugatan perceraian.

Pada tahun 2022, tercatat ada 1398 gugatan perceraian yang masuk ke PN Manado.

Dari 1398 gugatan tersebut 462 di antaranya sudah masuk tahapan putusan atau resmi bercerai.

Sedangkan di tahun 2021 angka perceraian tercatat diangka 518 gugatan.

Kepala Pengadilan Negeri Manado Alfi Usup mengatakan jika faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak warga Manado melaksanakan gugatan cerai.

"Paling tinggi yang datang mengajukan gugatan di PN Manado itu alasannya ekonomi," ujarnya.

"Ketika kami melakukan mediasi kedua belah pihak, diketahui ada beberapa kebutuhan yang tak terpenuhi," katanya lagi.

Sedangkan untuk faktor kedua adalah KDRT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved