Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian di Manado

Cerita Edward Warga Manado Berpisah dengan Istri Pertamanya, 4 Tahun Alami Cekcok

Menurutnya dalam proses perceraian terhadap tahap-tahap yang harus dilewati, mulai dari tahap mediasi sampai tiga kali di pengadilan.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
myjewishlearning.com
Ilustrasi perceraian 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah pengalaman hidup dibagikan oleh Edward Christian Siwi, warga kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Dia pernah mengalami masa di mana harus bercerai dengan istri pertamanya.

Pria sapaan Edo ini mengaku sudah tidak mengalami kecocokan dengan mantan istri, karena sering cekcok.

"Faktor lain juga karena campur tangan keluarga, jadi memang sudah tidak bisa dipertahankan, dan keduanya sudah mengambil jalan masing-masing," jelasnya Rabu (3/5/2023)

Edo mengakui yang menyuarakan untuk bercerai terlebih dahulu adalah mantan istrinya.

"Empat tahun lebih memang sudah berpisah ranjang, ya kita pikir-pikir karena situasi seperti itu, lebih baik kita berpisah," jelasnya.

Menurutnya dalam proses perceraian ada tahap-tahap yang harus dilewati, mulai dari tahap mediasi sebanyak tiga kali di pengadilan.

"Tapi kami hanya dua kali saja pertemuan, karena sama-sama sudah ingin bercerai, jadi pengadilan langsung menyetujuinya," jelasnya

Dalam persidangan itu ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk melihat masalah tersebut.

"Jadi keterangan saksi untuk dilihat apakah mendukung keterangan dari kami berdua saat itu atau tidak," jelasnya

Menurutnya, kasus perceraian selalu berkaitan dengan masalah anak dan harta.

"Kalau kami soal harta dibagi dua saat itu, tapi kalau anak, kita ajukan perwalian bersama," jelasnya.

Dia mengaku komunikasi dengan mantan istri sudah tidak intens, tapi karena soal anak mereka kadang bertemu.

"Tidak sering, tapi tidak ada masalah kalau mo diskusi soal anak," terang dia. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved