Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian di Manado

Sebanyak 648 Akta Cerai Dikeluarkan Sepanjang Januari hingga Juni 2024 di Sulawesi Utara

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut, sebanyak 648 akta cerai dikeluarkan sepanjang Januari hingga Juni 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kantor Disdukcapil Pempriv Sulut
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut, sebanyak 648 akta cerai dikeluarkan sepanjang Januari hingga Juni 2024. Paling banyak di Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka perceraian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih tinggi.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut, sebanyak 648 akta cerai dikeluarkan sepanjang Januari hingga Juni 2024.

Paling banyak di Manado. Yakni 134. Disusul Kabupaten Minahasa dengan 107.

Kemudian Minut sebanyak 82. Minsel 69. 

Lalu Bitung 53, Talaud 44, Mitra 37 dan Sangihe 32.

Disusul Tomohon, Bolmong dan Sitaro masing masing 24 dan 22 dan 21

Kota Kotamobagu 9, Bolmut 7, Boltim 6 dan Bolsel 1.

Kadisdukcapil Sulut Christodharma Sondakh menuturkan, pihaknya mencatat kasus cerai yang sudah ada putusan pengadilan.

"Ini semua sudah lewat putusan pengadilan," kata dia Rabu (3/7/2024).

Mengenai sebab perceraian, Sondakh enggan berkomentar.

Menurut dia, pihaknya hanya berwenang mencatat akta cerai.

"Itu wewenangnya pihak pengadilan," kata dia. 

Sementara penelusuran tribunmanado di lapangan, penyebab cerai terbanyak adalah orang ketiga. 

Tekanan ekonomi dan pernikahan dini juga menjadi sebab yang dominan. (Art)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved