Berita Nasional
Diduga Kaget Dengar Petasan Tetangga, Bayi di Gresik Meninggal Dunia, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Dikabarkan, anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Namun tidak ada ventilator. Hingga akhirnya dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan sejak Rabu (26/4/2023) kemarin.
Kondisi N sudah koma. Hingga nyawanya tidak lagi tertolong.
N yang baru saja lahir dua hari sebelum bulan Ramadan pulang ke rumah dalam kondisi meninggal dunia.
Kedua orang tua korban syok melihat putrinya meninggal dunia.
Hasil CT-scan menyebut ada pembuluh darah N yang pecah.
Selama N menjalani perawatan hingga meninggal dunia, pihak keluarga T tidak ada itikad baik.
Mulai dari menjenguk bahkan melayat.
"Besok pagi kami laporkan ke polisi," ujar Nufus, perwakilan keluarga korban, Kamis (27/4/2023).
Suasana rumah duka menyelimuti keluarga bayi malang tersebut.
Sang ayah berada di dalam kamar. Sang ibu berusaha ditenangkan sanak famili. Kepergian N begitu cepat.
Nufus mengatakan, T bukan sekali dua kali menyalakan petasan.
Tetangga yang memiliki balita sampai diungsikan karena T yang usianya hampir setengah abad itu menyalakan petasan berukuran besar.
Hingga akhirnya petasan berukuran besar dinyalakan dan meledak di atas rumah korban.
Suara ledakan itu membuat bayi N berusia 38 hari kejang-kejang.
"Tidak ada itikad baik sama sekali. Sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," pungkas dara berusia 22 tahun ini.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Lepas - Rub Of Rub Sedang Viral di TikTok: Pikiranku Lepas Melayang-Layang
Daftar Politisi yang Pernah Dapat Amnesti dari Presiden, Budiman Sudjatmiko hingga Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ternyata Hal Ini Jadi Pertimbangan Pemberian Amnesti ke Hasto Kristianto dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
Rekening Menganggur Bisa Diblokir, PPATK Wanti-Wanti Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Presiden Prabowo Beri Pengampunan pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Beri Pengampunan pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Lewat Abolisi dan Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.