Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

ASN, TNI-Polri hingga Karyawan BUMN Bisa Ambil Cuti Tambahan Lebaran, Diizinkan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi izinkan ASN, TNI-Polri hingga karyawan BUMN ambil cuti tambahan di libur Lebaran 2023.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. ASN, TNI-Polri hingga Karyawan BUMN Bisa Ambil Cuti Tambahan Lebaran, Diizinkan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi izinkan ASN, TNI-Polri hingga karyawan BUMN ambil cuti tambahan di libur Lebaran 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi mengizinkan ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta dan Karyawan BUMN untuk mengambil cuti tambahan di masa liburan Lebaran 2023.

Presiden Jokowi menghimbau untuk tidak buru-buru kembali ke Jakarta agar tidak terjadi penumpukan saat puncak arus balik.

Ia juga berharap warga agar menunda kepulangan dari kampung halaman pada hari ini dan besok, atau 24-25 April 2023.

Pasalnya, dua hari tersebut diprediksi akan menjadi puncak arus balik Lebaran 2023.

Menurut Jokowi, menunda kepulangan dari kampung halaman dapat mengurangi penumpukan arus kendaraan di jalan raya saat puncak.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda

atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujarnya, Senin (24/4/2023).

Jokowi Didesak Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hentikan Operasi Siaga Tempur TNI Melawan KKB Papua
Jokowi Didesak Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hentikan Operasi Siaga Tempur TNI Melawan KKB Papua (TribunPapua.com)

Jokowi mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan memprediksi sekurang-kurangnya terdapat 203.000 kendaraan yang akan melewati tol Trans Jawa per hari dari arah timur.

Selain itu, kendaraan yang berasal dari arah Bandung akan diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek.

"Ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normal yaitu 53.000 kendaraan," kata Jokowi.

Imbauan menunda arus balik Lebaran 2023 ini juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, keryawan BUMN, sampai pegawai swasta.

Pekerja disarankan untuk mengambil cuti tambahan atau bentuk cuti lain untuk menunda balik mudik sesuai dengan teknis di perusahaan dan instansi masing-masing.

Sebelumnya juga diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

pegawai BUMN hingga pegawai swasta untuk menunda perjalanan balik ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved