Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

ASN, TNI-Polri hingga Karyawan BUMN Bisa Ambil Cuti Tambahan Lebaran, Diizinkan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi izinkan ASN, TNI-Polri hingga karyawan BUMN ambil cuti tambahan di libur Lebaran 2023.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. ASN, TNI-Polri hingga Karyawan BUMN Bisa Ambil Cuti Tambahan Lebaran, Diizinkan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi izinkan ASN, TNI-Polri hingga karyawan BUMN ambil cuti tambahan di libur Lebaran 2023. 

Jokowi menambahkan berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan 203 ribu kendaraan bakal memasuki Jakarta melalui tol Trans Jawa.

Peningkatan arus kendaraan, kata dia, juga diperkirakan akan terjadi dari arah Bandung melalui Tol Jakarta-Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved