Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Warga Kota Salatiga Jateng Jadi Korban Pembobolan ATM, Uang Rp 750 Juta Lenyap

Ari pertama kali menyadarinya ketika ia tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya. Ia pun mengecek masalah tersebut ke pihak bank.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana
PELAKU PEMBOBOLAN ATM - Tiga pelaku pembobolan ATM warga Kota Salatiga, Jawa Tengah. Mereka mengganti ATM korban secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMANADO.COM - Warga Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan usai kartu ATM-nya diganti secara ilegal oleh sejumlah pelaku.

Korban bernama Ari Wibowo kehilangan uang sekitar Rp 750 juta dari rekeningnya.

Kartu ATM-nya diganti secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Ari pertama kali menyadarinya ketika ia tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya.

Ia pun mengecek masalah tersebut ke pihak bank.

Namun, fakta mengejutkan justru ditemukan.

Kartu ATM Ari diganti di kantor cabang di Pare-Pare tanpa sepengetahuan dirinya.

Usai diganti, uang di dalamnya ditransfer dan ditarik secara bertahap oleh para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi selama empat hari berturut-turut.

Saldo korban terkuras habis dengan total kerugian mencapai Rp750.747.508.

Modus

Tindakan kejahatan itu tidak dilakukan secara sembarangan. 

Pelaku, Agussalim dan Sunarti datang ke kantor cabang bank dengan membawa identitas palsu berupa KTP atas nama korban

Meski identitas di KTP mencantumkan nama asli korban, foto yang digunakan adalah milik pelaku.

Lebih parah lagi, pelaku juga sudah mengantongi data penting korban seperti NIK dan PIN ATM.

“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk, data diri korban, NIK."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved