Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akhirnya Pemerintah Akan Angkat Tenaga Honorer Tanpa Tes, Mulai Realisasi 28 November 2023

Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR
Ilustrasi honorer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tenaga honorer hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan pemerintah.

pasalnya pemerintah mulai menghapuskan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Asda dua opsi yang dipersiapkan, mulai dari menjadi ASN atau PPPK.

Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Daerah Usai Dihapus Pemerintah, Didata Dulu Nanti Tunggu Kebijakan Baru

Itupun mereka harus melewati tahapan tes seleksi yang cukup panjang dan peluang lolosnya pun kecil.

Sementara tenaga honorer di seluruh Indonesia sangat banyak.

Kini pemerintah pun memberikan kabar gembira untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya memberikan solusi lain.

Baca juga: Daftar Tiga Jenis Tenaga Honorer Tak Bisa Dialihkan Jadi PNS atau PPPK, Kemenpan RB Cari Solusi

Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali.

Kabar bahwa para tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK tanpa tes dan tanpa terkecuali di antaranya datang dari  Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang.

Dia memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, BKPP Kotamobagu Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Pengangkatan itu dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.

Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.

Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved