Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

KPU Sulawesi Utara Tetapkan 8 Bakal Calon DPD, 1 Nama Tak Memenuhi Syarat

KPU Sulawesi Utara telah menetapkan delapan bakal calon DPD RI. Hanya ada satu nama yang tak memenuhi syarat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Penyerahan hasil pleno rekapitulasi dukungan minimal calon anggota DPD RI oleh KPU Sulawesi Utara, Rabu (12/4/2023). 

Salman Saelangi mengatakan, bagi bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih ada kesempatan untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu. 

"Kami mempersilakan kepada bacalon untuk menggunakan kesempatan. Ini adalah hak bakal calon mengajukan sengketa ke bawaslu," ujar Salman. 

Sementara itu, perwakilan Bawaslu Sulut, Mohamad Ibrahim (Baim), mengatakan penyampaikan keberatan atas ketetapan KPU Sulut memiliki batas waktu.

Batas permohonan sengketa tiga hari hari pasca pleno KPU. 

Dengan demikian Bawaslu menunggu hingga Jumat 14 April pukul 16.30 Wita. 

"Kalapun ada rencana sengketa agar bisa mengkoordinasikan ke bawaslu, " ujar Baim.

(tribunmanado.co.id/ndo)    Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa  Penyerahan hasil
Penyerahan hasil pleno rekapitulasi dukungan minimal calon anggota DPD RI oleh KPU Sulawesi Utara, Rabu (12/4/2023).

Hasil Pleno Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara:

1. Abid Takalamingan: 2008 dukungan (MS) 

2. Aditya Moha: 2901 (MS) 

3. Adriana Dondokambey: 2570 (MS) 

4. Cherish Harriette Mokoagow:  2177 (MS) 

5. Djafar Alkatiri: 2694 (MS) 

6. Djenri Alting Keinjem: 2222 (MS) 

Baca juga: BBPOM: Takjil di Manado Aman dari Bahan Berbahaya Tapi Kurang Higienis

Baca juga: David Ozora Disebut Lakukan Pelecehan, AGH Terbukti 5 Kali dengan Mario Dandy Satriyo

7. Joseph Patti:  1411 (TMS) 

8. Maya Rumantir: 3086 (MS) 

9. Stefanus BA Nicolaas Liow: 2045 (MS)

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved