Mata Lokal Memilih
8 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat, Pengamat Politik Sulut Nilai Pendatang Baru Bisa Kandaskan Petahana
KPU Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan 8 bakal calon DPD yang memenuhi syarat. Josef Kairupan menilai pendatang baru bisa mengalahkan petahana.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Pertama, masa kampanye dengan ruang waktu yang relatif sempit yang membuat kandidat pendatang baru tak punya waktu cukup dalam melakukan strategi komunikasi untuk mendulang popularitas dan elektabilitas.
Hal-hal seperti personal branding, political branding, dan political marketing tidak berjalan baik dan maksimal.
Sementara di pihak calon petahana lebih berpotensi dan lebih terbuka peluangnya.
"Hal ini dapat dianalisa bahwa dari segi persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan strategi komunikasi dalam pencitraan, petahana lebih diuntungkan dan dilakukan secara efektif dan masif. Jadi wajar saja apabila popularitas dan elektabilitas kandidat petahana meningkat," jelasnya.
Faktor kedua, kandidat petahana punya kesempatan menyusun program kerja yang berorientasikan kepedulian kepada masyarakat konstituennya.
Baca juga: Praperadilan Tersangka PDAM Manado Ditolak, Kuasa Hukum Sebut Putusan Hakim Kontradiktif
Baca juga: Jadwal Lengkap Tes Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Minahasa
"Kemudian melakukan publikasi keberhasilan kinerjanya secara efektif, karena memiliki kesempatan dan fasilitas sebagai orang yang sedang menjabat. Hal ini tentunya akan berdampak pada popularitas petahana yang secara persentase akan semakin baik di masyarakat," paparnya.
Adapun faktor ketiga, terkait aspek psikologis masyarakat terhadap kontestasi pemilu dengan tahapan-tahapan yang akan menimbulkan kejenuhan.
Hal ini bisa saja menurunkan tingkat emosional pemilih dan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
"Karena kejenuhan dan konsentrasi masyarakat pemilih yang mengakibatkan keinginan dan atensi masyarakat pada calon pendatang baru, sehingga tidak menimbulkan respon positif bagi pendatang baru," tukasnya.
Namun begitu, menurut Josef Kairupan ketiga alasan tersebut sifatnya dinamis, mengingat konstelasi pemilihan dan psikologi massa tidak dapat dinilai dengan satu parameter yang baku.

Sehingga, tidak juga menutup kemungkinan bagi calon pendatang baru mendapatkan simpati dengan nilai elektoral yang tinggi.
"Terlebih jika calon petahana selama 5 tahun menjabat tidak pernah berbuat, dengan menghasilkan karya nyata yang memberikan dampak positif bagi konstituennya. Hanya muncul meminta dukungan rakyat saat akan memasuki tahun pemilihan, jelas saja akan menimbulkan resistensi bagi petahana. Masyarakat pemilih semakin hari semakin cermat dan jeli untuk memilih siapa yang dapat diandalkan, sehingga menjadi tanda warning bagi calon petahana yang tidak kelihatan kinerjanya saat diberikan," tandasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.