Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Apresiasi DPRD Tutup Masa Sidang Ketiga dengan Baik

Pemkot Tomohon mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang telah menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dengan baik.

Dok. Pemkot Tomohon
APRESIASI - Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (3/9/2025). Pemkot Tomohon mengapresiasi DPRD Kota Tomohon yang telah menyelesaikan masa persidangan ketiga tahun 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang telah menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dengan baik.

Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (3/9/2025).

Kantor DPRD Tomohon  terletak di Jalan Nimawanua Lansot, Tomohon Selatan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Jeffri Polii serta Wakil Ketua lainnya Donald Pondaag.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota membacakan sambutan tertulis Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Caroll menyampaikan, memasuki bulan yang baru, optimisme dan semangat juang terus tumbuh dalam pengabdian, demi kemajuan Kota Tomohon serta kesejahteraan masyarakatnya.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat atas pengabdian yang telah diberikan,” ungkap Caroll.

Ia menambahkan, semangat baru harus terus dikobarkan dalam memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, dengan tekad bersama membangun Kota Tomohon yang lebih baik.

“Kiranya kita tetap memiliki motivasi baru untuk memajukan Kota Tomohon, bangsa, dan negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Caroll dalam sambutannya.

Apresiasi tersebut menjadi penegasan atas sinergi antara pemerintah dan DPRD yang telah berjalan baik selama proses persidangan di tahun berjalan sebelumnya.

Caroll juga menegaskan bahwa keberhasilan DPRD menutup masa sidang ketiga adalah cermin komitmen seluruh anggota dewan dalam melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Wali Kota Tomohon menekankan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat yang merasakan langsung hasil kerja DPRD.

Sinergi tersebut, lanjutnya, menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan Kota Tomohon yang terus berkembang dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah, serta perwakilan aparat keamanan yang memberi dukungan dalam jalannya kegiatan di DPRD.

Tugas DPRD

Tugas pokok DPRD, yang terdiri atas tiga fungsi utama (legislasi, anggaran, dan pengawasan), yaitu membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Kepala Daerah, membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved