Mata Lokal Memilih
Ditetapkan Lewat Rapat Pleno Terbuka, Ini Rincian DPS dan TPS Setiap Kecamatan di Sitaro
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siau Tagulandang Biaro telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro mengatakan, DPS yang ditetapkan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajarannya, mulai dari tingkat Pantarlih, PPS dan PPK.
"Selanjutnya direkapitulasi di tingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka ini menjadi DPS," kata Kaaro, saat membuka jalannya rapat pleno terbuka.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sitaro, Arther Tamaka usai memandu jalannya rapat pleno mengapresiasi kerja jajaran penyelenggara sehingga berujung pada penetapan DPS.
"Termasuk dengan stakeholder terkait, baik itu Bawaslu Sitaro, teman-teman pengurus parpol peserta pemiliu, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, TNI dan Polri," ujar Tamaka.
Dia menjelaskan tahapan pemutakhitan dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan jajarannya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan pemilu.
"Nantinya DPS ini akan kita sampaikan secara terbuka kepada publik guna memperoleh tanggapan masyarakat," jelasnya.
"Selanjutnya akan ada tahapan perbaikan DPS dan penyusunan DPSHP hingga DPSHP akhir," kunci Tamaka. (HER)
Baca juga: Jatuh dari Pohon Saat Kerja Bakti di Buyungon Minsel, Adrimus Gahansa Sempat Kehilangan Kesadaran
Baca juga: PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan dan 82.690 Personel Jaga Keandalan Listrik
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.