Korban Lakalantas Tersangka
Pelajar Asal Tomohon Tewas Kecelakaan Tapi Ditetapkan Tersangka, Keluarga Ngaku Temukan Kejanggalan
Anak kedua mereka yakni Almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie (14) meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Wailan, Tomohon Utara
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
"Mereka memberatkan kami melalui undang-undang lalu lintas tentang harus mendahulukan penggunaan jalan utama.
Tapi di jalan tersebut masuk di dalam desa dan tak ada rambu. Jadi harusnya kedua pihak harus berhati-hati," katanya.
Adapun saat ini kasus ini telah diajukan dumas ke Polda Sulut dan akan kembali dilakukan gelar perkara Jumat (41/3/2023) siang ini.
"Esok siang akan dilakukan gelar perkara. Kami harapkan Kapolda bisa perhatikan masalah ini," tukasnya.
Ridel juga menceritakan kejadian Lakalantas itu berawal saat anaknya sedang bersama teman-temannya.
Lokasi mereka berada berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian.
Saat itu, anaknya Kyrie hendak pulang ke rumah karena motor yang dipakainya akan digunakan ayah mereka.
Selang beberapa saat warga memberitahukan jika anaknya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dengan membonceng temannya Jibril Kananga dan Nirvand Matindas, sekitar pukul 22.00 Wita.
Motor yang dikendarai almarhum terlibat tabrakan dengan motor dikendarai lelaki R warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara dengan turut membonceng 2 orang.
Kyrie terpental di trotoar, sedangkan motor yang dikendarainya terseret beberapa meter. Sementara Jibril terpental sekitar 6 meter, sedangkan Nirvan sekitar 4 meter.
Akibatnya, Jibril mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan sempat geger otak namun saat ini sudah sembuh.
Nirvan mengalami luka ringan. Sementara Kyrie beberapa jam sesudah kejadian menghembuskan nafas terakhir di RS Bethesda Tomohon.
Beberapa hari sesudah pemakaman, keluarga Kyrie membuat laporan di Mapolres Tomohon. Pihak keluarga pun berharap jika proses hukum atas kejadian tersebut bisa berjalan.
Sementara Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023) menyebut untuk keterangan teknis bisa langsung ke pihak satlantas.
"Bisa ke Satlantas. Tapi kalau memang penetapan tersangka waktu lalu, itu tentu ada prosedur-prosedur yang sudah dilalui," ujarnya. (hem)
Baca juga: Jenazah Renatta Managha Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya
Baca juga: Persija Jakarta vs Persib Bandung Hanya Dihadiri Pendukung Tuan Rumah, PSM Siap-siap Juara Liga 1
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polisi Pastikan Penyebab Lakalantas di Tomohon Sulawesi Utara adalah Kelalaian Mendiang Kyrie Massie |
![]() |
---|
Ini Pertimbangan Polisi soal Pelajar Tewas Kecelakaan di Tomohon Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan 2 Alat Bukti ke Polisi Terkait Pelajar Kecelakaan dan Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.