Korban Lakalantas Tersangka
Keluarga Pertanyakan 2 Alat Bukti ke Polisi Terkait Pelajar Kecelakaan dan Dijadikan Tersangka
Keluarga Kyrie Eleison Geovani Massie mendatangi kantor Ditlantas Polda Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Kyrie Eleison Geovani Massie mendatangi kantor Ditlantas Polda Sulut.
Mereka menghadiri undangan gelar perkara terkait pengaduan keluarga soal lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 lalu.
Kuasa hukum Keluarga Reynold Paat menyayangkan langkah Polres Tomohon yang menetapkan menetapkan almarhum Kyrie sebagai tersangka.
"Apakah ini sudah memenuhi unsur dua alat bukti penetapan tersangka sesuai dengan KUHAP pasal 183 dan 184, ini yang kami pertanyakan," ujarnya Jumat (31/3/2023).
Selain itu keluarga menyayangkan proses adminstrasi penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut, karena terdapat kejanggalan tanggal mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan surat penghentian penyidikan yang ada tanggal-tanggal berbeda.
Apalagi keluarga menemukan keterangan saksi di BAP yang tidak bersesuaian dengan keterangan saat setelah dikonfrontir.
"Ini adalah dasar kami melakukan pengaduan terhadap SP3 dari laporan kecelakaan lalu lintas ini," ujarnya.
Mereka pun berharap kepada Ditlantas Polda Sulut agar perkara ini dibuka dan dilakukan pemeriksaan kembali untuk bisa disetujui.
"Kami sudah menghadirkan dua orang saksi, yang sudah diperiksa di Polres Tomohon, tapi kami sayangkan ada satu saksi yang tau persis masalah ini namun tidak diperiksa oleh penyidik, padahal dia yang dilokasi melihat dan meminta tolong saat terjadi lakalantas," ujarnya.
Baca juga: PSM Makassar Juara Liga 1, Jadi Klub dengan Rekor Koleksi Trofi Terlengkap, Persib dan Persija Lewat
Baca juga: Midnight Sale Multimart Sabtu 1 April Hari Ini, Diskon 20 Persen
Polisi Pastikan Penyebab Lakalantas di Tomohon Sulawesi Utara adalah Kelalaian Mendiang Kyrie Massie |
![]() |
---|
Ini Pertimbangan Polisi soal Pelajar Tewas Kecelakaan di Tomohon Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak |
![]() |
---|
Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Pasutri di Tomohon Perjuangkan Keadilan Putra Mereka yang Tewas Ditabrak Namun Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.