Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Lakalantas Tersangka

Keluarga Pertanyakan 2 Alat Bukti ke Polisi Terkait Pelajar Kecelakaan dan Dijadikan Tersangka

Keluarga Kyrie Eleison Geovani Massie mendatangi kantor Ditlantas Polda Sulut.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kuasa hukum Reynold Paat bersama keluarga korban Kyrie Eleison Geovani Massie 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Kyrie Eleison Geovani Massie mendatangi kantor Ditlantas Polda Sulut.

Mereka menghadiri undangan gelar perkara terkait pengaduan keluarga soal lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 lalu.

Kuasa hukum Keluarga Reynold Paat menyayangkan langkah Polres Tomohon yang menetapkan menetapkan almarhum Kyrie sebagai tersangka.

"Apakah ini sudah memenuhi unsur dua alat bukti penetapan tersangka sesuai dengan KUHAP pasal 183 dan 184, ini yang kami pertanyakan," ujarnya Jumat (31/3/2023).

Selain itu keluarga menyayangkan proses adminstrasi penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut, karena terdapat kejanggalan tanggal mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan surat penghentian penyidikan yang ada tanggal-tanggal berbeda.

Apalagi keluarga menemukan keterangan saksi di BAP yang tidak bersesuaian dengan keterangan saat setelah dikonfrontir.

"Ini adalah dasar kami melakukan pengaduan terhadap SP3 dari laporan kecelakaan lalu lintas ini," ujarnya.

Mereka pun berharap kepada Ditlantas Polda Sulut agar perkara ini dibuka dan dilakukan pemeriksaan kembali untuk bisa disetujui.

"Kami sudah menghadirkan dua orang saksi, yang sudah diperiksa di Polres Tomohon, tapi kami sayangkan ada satu saksi yang tau persis masalah ini namun tidak diperiksa oleh penyidik, padahal dia yang dilokasi melihat dan meminta tolong saat terjadi lakalantas," ujarnya.

Baca juga: PSM Makassar Juara Liga 1, Jadi Klub dengan Rekor Koleksi Trofi Terlengkap, Persib dan Persija Lewat

Baca juga: Midnight Sale Multimart Sabtu 1 April Hari Ini, Diskon 20 Persen

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved