Korban Lakalantas Tersangka
Ini Pertimbangan Polisi soal Pelajar Tewas Kecelakaan di Tomohon Dijadikan Tersangka
Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menetapkan korban tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara menjadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Tomohon, Sulawesi Utara.
Pihak keluarga pun tak terima.
Diketahui pelajar asal Kelurahan Wailan bernama Kyrie Eleison Geovani Massie (14) kecelakaan pada 26 Mei 2022.
Atas penetapan tersangka ini, pihak keluarga Almarhum Kyrie keberatan karena Kyrie yang menurut Keluarga menjadi korban ditabrak malah dijadikan tersangka.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Lalu lintas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos mengatakan, penanganan kasus Lakalantas tersebut sesuai prosedur dan aturan.
"Kita sudah tangani sesuai prosedur dan aturan yang ada," tegasnya, Sabtu (1/4/2023) pagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Almarhum Kyrie sudah melalui prosedur penanganan Lakalantas.
Bahkan untuk penetapan tersangka, diputuskan dalam rapat gelar Perkara.
"Dari hasil TKP dan gelar perkara ditemukan adanya faktor kelalaian.
Faktor tersebut yang menjadi penyebab kecelakaan. Karena jika kita mengacu pada aturan lalu lintas bidang yang kecil harus mengutamakan bidang yang besar.
Artinya pengendara dari dalam lorong (jalan kecil) harus mengutamakan pangendara dari jalan utama," jelas Nicky Pondalos.
"Contohnya ketika kita membawa kendaraan dan keluar ke jalan besar. Kita harus berhenti duluh sambil melihat kiri-kanan apakah aman atau tidak," tambahnya.
Adapun menurut Nicky, prosedur yang dilakukan pihak Satlantas Polres Tomohon dibenarkan oleh Polda Sulut.
"Kemarin dari hasil gelar perkara di Polda Sulut, bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Karena tidak mungkin kita menetapkan tersangka tanpa adanya dasar," sebut Nicky.
korban kecelakaan dijadikan tersangka
Tomohon
Sulawesi Utara
Wailan
kecelakaan
tersangka
Polres Tomohon
kecelakaan lalu lintas
Kyrie Eleison Geovani Massie
Polisi Pastikan Penyebab Lakalantas di Tomohon Sulawesi Utara adalah Kelalaian Mendiang Kyrie Massie |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan 2 Alat Bukti ke Polisi Terkait Pelajar Kecelakaan dan Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Pasutri di Tomohon Perjuangkan Keadilan Putra Mereka yang Tewas Ditabrak Namun Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.