Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Renatta

Jenazah Renatta Managha Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya

Jenazah Renattha Managha (7) korban penganiayaan hingga tewas di Manado dimakamkan hari ini, Jumat (31/3/2023).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Suasana rumah duka di desa Kawangkoan Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenazah Renattha Managha (7) korban penganiayaan hingga tewas di Manado dimakamkan hari ini, Jumat (31/3/2023).

Saat ini di rumah duka Jalan raya Manado-Bitung, tepatnya Desa Kawangkoan Baru, Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara dijaga oleh TNI dan Polri.

Terpantau di rumah duka ada Kapolsek Airmadidi, Yusi Kristiana.

Ibadah pemakaman dipimpin pendeta dari Kristen Protestan.

Ariesta Managha kakak dari ibu korban mengatakan dirinya membesarkan Renattha sejak kecil, saat berusia 8 bulan hingga sekarang.

Ia menyebutkan ibu dari Renattha sudah meninggal, saat dirinya berusia 8 bulan.

Menurut Ariesta, Renattha anak yang dengar-dengaran.

Papanya setelah 40 hari ibunya, sampai sekarang sudah tidak ada kabar.

"Tiga hari sebelum ibunya meninggal, sudah menitip pesan ke saya, kalau dirinya meninggal cukup kakaknya yang urus Renattha," sebutnya.

Lanjutnya, ibu Renattha juga titip pesan, supaya anaknya jangan digunting rambutnya.

"Jadi ibunya minta, agama anaknya tetap dipertahankan. Makanya meskipun sudah enam tahun saya urus kami beragama Islam, Renattha tetap Kristen," katanya lagi.

Dikatakannya, 4 Mei mendatang Renatha akan berusia 8 tahun.

Ariesta mengaku, selama ini tidak ada gerak gerik mencurigakan antara korban dan tersangka.

Kadang tersangka antar atau jemput korban ke sekolah.

Ia pun meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya kalau perlu dihukum mati.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved