Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Daftar Kasus yang Menanti 7 Kapolres Baru di Polda Sulawesi Utara, Berbeda Tiap Daerah

Jika sudah menjabat sebagai Kapolres di 6 wilayah, mereka harus menghadapi dan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
Mapolda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Polda Sulawesi Utara akan kedatangan tujuh Kapolres baru, yang akan bertugas di 6 Kabupaten Kota.

Menjadi Kapolres baru jelas akan mewarisi sejumlah kasus dari Kapolres lama.

Sejumlah kasus tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Baca juga: AKBP Ketut Suryana Sosok Kapolres Minahasa yang Baru, Berpengalaman di Bidang Intelkam dan Politik

Kasus yang dihadapi Kapolres baru jelas berbeda tiap daerah.

Namun semua kasus harus diperlakukan sama untuk diselesaikan.

Sejumlah kasus pun dirangkum dari 7 Polres tersebut.

Jika sudah menjabat sebagai Kapolres di 7 wilayah, mereka harus menghadapi dan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kasus yang Menanti 7 Kapolres di Wilayah Polda Sulut, Togel, Tambang Ilegal dan Traficking

Mabes Polri mengeluarkan telegram nomor ST/714/KEP/2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Edhy Pramono.

Masing-masing Kapolres yang diganti berada di Bitung, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Sangihe.

Kini sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk dituntaskan.

Setiap masing-masing wilayah pun mempunyai tantangan tersendiri.

Baca juga: Mengenal AKBP Eko Sisbiantoro, Sosok Kapolres Baru di Minahasa Tenggara

Bitung

Kasus-kasus menonjol yang sering terjadi yaitu pencabulan, KDRT, penikaman, panah wayer, dan pencurian.

Sementara itu kasus-kasus lain yang menyorot perhatian publik yaitu mafia solar, tambang pasir ilegal, penyelundupan cabo, penyelundupan manusia, dan terakhir kasus visum bodong yang sempat ditangani Polres Bitung.

Kapolres baru AKBP Tommy Bambang Souissa kini bersiap menuntaskan kasus ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved