Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Rendy Ondang dan Istri Ditipu Kerja di Kamboja, Pemerintah Sulut Diminta Buka Banyak Lapangan Kerja

Selain, Rendy Ondong dan Istri Thika Lamongi yang mendapatkan janji palsu mengenai pekerjaan, sebelumnya sudah banyak warga Sulut yang mengalaminya

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi/Tribun Manado
Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga Rendy Ondang 

Menurutnya dalam proses kepengurusan di KBRI Kamboja membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.

"Memang ada izin-izin yang harus diurus, jadi itu torang kawal, dan bantu agar dipermudah dan dipercepat," kata Marcel Mewengkang.

Marcel mengatakan keluarga sudah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.

"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses," jelas Marcel Mewengkang, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenazah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.

"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelas Marcel Mewengkang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved