Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Warga Manado Meninggal di Kamboja, Pemerintah Indonesia Larang WNI Cari Kerja di 3 Negara Ini

Vinny Tantia Anggaraini Sundah warga Manado Sulawesi Utara ditemukan meninggal dunia di Mess Perusahaan akibat penyakit jantung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
KAMBOJA - Warga Manado Meninggal di Kamboja, Pemerintah Indonesia Larang WNI Cari Kerja di 3 Negara Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut) bernama Vinny Tantia Anggaraini Sundah ditemukan meninggal di Negara Kamboja

Vinny beralamat di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan 1, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ia ditemukan meninggal dunia di Mess Perusahaan akibat penyakit jantung.

Kuasa hukum keluarga korban, Marcel Mewengkang, menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya administrasi kepulangan jenazah hingga tiba di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Vinny Sundah Warga Sulawesi Utara Meninggal Dunia di Kamboja

“Saat ini almarhumah, Vinny Tantia Anggaraini Sundah, sedang berada di Rumah Sakit Buffet, Kamboja, dan tengah menjalani pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak Kepolisian Kamboja,” ucap Marcel, Sabtu (5/4/2025).

Marcel berharap peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Mohon kiranya Pemerintah Provinsi Sulut dapat memberikan perhatian atas kejadian ini, atas perhatian yang disampaikan kami mengucapkan terima kasih,” tambah Marcel.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunmanado.co.id masih mencoba mencari informasi terkait status almarhum yang bekerja di Kamboja tersebut. 

Pasalnya Negara Kamboja merupakan salah satu negara yang mendapat larangan dari pemerintah Indonesia untuk Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja.

Pemerintah Indonesia Minta WNI Tak Cari Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand

Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat Indonesia untuk menghindari mencari pekerjaan sebagai pekerja migran di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Hal ini disebabkan oleh kecenderungan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena pasti kecenderungannya adalah kena TPPO,” kata Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Karding juga menjelaskan Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja migran dengan negara-negara tersebut.

“Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Filipina dan baru dipulangkan ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved