Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Dibunuh di Bangka

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun: Pelaku adalah Tetangga Korban dan Masih 17 Tahun

Simak fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah yang masih berusia 8 tahun di Bangka Barat.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
IST/Dokumentasi Polda Babel
Simak fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah yang masih berusia 8 tahun di Bangka Barat. 

Ayah korban serahkan kasus ke polisi

Edi Purwanto, ayah H membenarkan bahwa AC adalah tetanggak yang kerap berkumpul dengan dirinya dan warga sekitar.
Edi sendiri tak banyak bicara terkait motif AC yang telah membunuh anaknya secara sadis.

"Biar polisi yang mengungkap motifnya, kami ini selaku keluarga, menunggu hasil dari polisi," ujarnya.

Namun ia menduga, pelaku pembunuhan Hafiza diduga tidak hanya AC saja tetapi disinyalir masih ada pelaku lainnya.

"Untuk saudara AC, kami serahkan pihak kepolisian yang menangani. Kami pihak keluarga, tidak bisa berbuat apa-apa," kata Edi.

Sedangkan terkait hubungannya dengan AC dan dugaan pelaku lainnya, Edi tak ingin memberikan komentar banyak.

Apalagi soal dugaan adanya perselisihannya dengan pelaku AC. Selain tetangga, Edi juga rekan kerja orang tua AC di perkebunan kelapa sawit.

Tempat tinggal korban H dengan pelaku berjarak sekitar tiga rumah, atau kurang lebih 20 meter.

Di kawasan itu, ada sekitar 30 bangunan rumah berdinding beton bertipe 36, yang tersusun berjajar saling menghadap dan dipisahkan jalan.

Sebelumnya Edi istrinya mendapat pesan WA berupa foto anaknya dari seseorang. Dalam pesan WA itu juga, pengirim pesan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Sebagai seorang ayah, Edi tak menyangka jika anak keduanya itu meninggal dengan cara yang tidak wajar.

"Tentu tidak menyangka, karena dengan seperti ini. Minta tolong juga untuk teman-teman bisa bantu untuk mengungkap motifnya apa?," tambah Edi.

Dia berharap pelaku yang tega menghabisi putrinya segera ditangkap polisi.

(Kompas.com)

Baca juga: 8 Fakta Kasus Guru Honorer Komentari Postingan Instagram Ridwan Kamil Hingga Dipecat

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved