Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Dibunuh di Bangka

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun: Pelaku adalah Tetangga Korban dan Masih 17 Tahun

Simak fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah yang masih berusia 8 tahun di Bangka Barat.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
IST/Dokumentasi Polda Babel
Simak fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah yang masih berusia 8 tahun di Bangka Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak fakta-fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah yang masih berusia 8 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya bocah perempuan berusia 8 tahun dikabarkan hilang di perkebunan sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari, bocah perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan di aliran sungai kebun sawit Bukit Intan Blok S47, Desa Terentang, Kamis (9/3/2023). Ia memperkirakan, korban sudah meninggal tiga hari.

Mayat Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mayat Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. (Istimewa/Kansar Pangkalpinang)

Saat ditemukan, mayat H sudah membusuk dan ditemukan sejumlah luka sayatan benda tajam.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, kini sang pelaku telah diketahui.

Berikut ini 5 fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Hafiza yang dirangkum Tribun Manado dari Kompas.com:

1. Pelaku Berusia Remaja 17 Tahun

Remaja 17 tahun di Bangka Barat nekat melakukan penculikan dan pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan H yakni seorang remaja berinsial AC (17).

AC sengaja menculik H yang berasal dari kalangan keluarga mampu dan meminta tebusan Rp 100 juta.

Namun polisi masih mencari tahu alasan AC tak membiarkan korban hidup saat meminta tebusan ke orang tua H.

Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Bocah Berusia 8 Tahun, Kondisi Badan Terurai, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta

2. AC Culik Korban yang Sedang Main Latto-latto

Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/3/2023). Hari itu AC yang juga tetangga korban menjemput H yang sedang bermain bersama teman-temannya.

Sebelum pergi bersama AC, H sempat menitipkan mainan latto-lattonya ke salah satu temannya karena terburu-buru diajak pelaku yang mengendarai motor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved