Guru Honorer Dipecat
8 Fakta Kasus Guru Honorer Komentari Postingan Instagram Ridwan Kamil Hingga Dipecat
Simak 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Muhammad Sabil Fadilah (34) guru honorer di salah satu SMK di Jawa Barat mendadak menuai sorotan.
Muhammad Sabil Fadilah atau Sabil kini tengah menjadi pembicaraan publik setelah dirinya memberikan komentar di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Komentar Sabil tersebut dinilai kasar oleh berbagai pihak.
Buntut komentar Sabil tersebut kini ia dipecat oleh pihak sekolahnya.
Dari surat yang beredar, guru honorer dipecat berdasarkan keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.
Lantas berikut ini 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya:

1. Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Sabil meninggalkan komentar kritikannya di Instagram pada Selasa (14/3/2023). Komentar itu tulis di konten Ridwan Kamil yang tengah berbincang dengan sejumlah siswa.
Sabil mempertanyakan alasan Ridwan Kamil menggunakan jas kuning saat berbincang dengan para siswa.
Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon Kritik Ridwan Kamil di Medsos, Nasibnya Kini Dipecat
2. Komentar yang Bikin Sabil Dipecat
Dalam komentarnya, Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat berbincang dengan para siswa.
Ridwan Kamil adalah politisi golkar dan kini menjabat sebagai gubernur. Inilah yang membuat Sabil bertanya, kapasitas saat itu apakah sebagai politisi, gubernur, atau secara pribadi.
"Maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil?" tulis Sabil.

Beberapa detik komentar diposting, sejumlah komentar lainnya datang. Mengomentari pertanyaan Sabil.
Komentar Sabil ini bahkan di-pin oleh Ridwan Kamil. Ini memungkinkan komentar tersebut berada di bagian teratas postingan. Setiap orang bisa melihatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.