Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Dibunuh di Bangka

3 Fakta Pembunuhan Bocah Berusia 8 Tahun, Kondisi Badan Terurai, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta

Simak 3 fakta pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun yang hilang di kebun sawit Babel berikut ini.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Kansar Pangkalpinang
3 fakta pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun yang hilang di perkebunan sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang Hafiza, bocah perempuan berusia 8 tahun yang hilang di kebun sawit Babel.

Hafiza yang sebelumnya dikabarkan hilang, kini ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Hafiza diketahui hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah empat hari, pencarian Hafiza pun ditutup, Kamis (9/3/2023) malam.

Berikut ini 3 fakta terkait kasus pembunuhan Hafiza yang dirangkum Tribun Manado:

1. Kondisi Badan Terurai

Orang tua Hafiza saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023)
Orang tua Hafiza saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023) (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Baca juga: Banjir Bandang di Lahat Sumatera Utara, Menewaskan 1 Orang Bocah, 18 Rumah Hanyut dan 19 Rusak Berat

Pencarian Hafiza ditutup karena karena Tim Penyelamat menerima informasi penemuan mayat berjenis kelamin perempuan yang berjarak 6 kilometer dari titik awal bocah perempuan itu hilang.

Dikutip dari BangkaPos.com, mayat yang ditemukan pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Basarnas Babel), I Made Oka Astawa mengatakan, operasi pencarian anak berusia 8 tahun yang hilang selama empat hari ditutup.

Sebab pada pukul 11.30 WIB, ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, diperkirakan meninggal 3 sampai 4 hari dan umur sekitar 8-10 tahun.

"Iya, operasi pencarian anak hilang kami tutup, karena kami mendapat informasi ada penemuan mayat perempuan. Dengan kondisi badan terurai, tanpa organ dalam serta wajah tidak dapat dikenali dan kaki, tangan terikat," kata I Made Oka Astawa, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, Oka mengatakan, ciri-ciri mayat yang ditemukan itu memakai baju motif boneka, celana training.

2. Hasil Identifikasi Awal

Mayat Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mayat Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. (Istimewa/Kansar Pangkalpinang)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, juga menyampaikan terkait tim Identifkasi Polda Babel, yang ikut membackup, penemuan mayat serang bocah di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polda Babel dengan mengajak juga dokter setempat.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved