Sulawesi Utara
Segini Jumlah Warga yang Tertangkap Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Kena Sanksi
Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sebanyak 227 warga terjaring pada tahun lalu.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado rupanya tak main-main soal penindakan terhadap warga yang tertangkap buang sampah sembarangan.
Mereka yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan disidang.
Lantaran itu termasuk dalam tindak pidana ringan.
Baca juga: Kronologi Anak Sunan Kalijaga Dibully di Sekolah, Dilempar Sampah Hingga Ditonjok

Sampai sekarang sudah banyak warga Manado yang disidang lantaran ketahuan buang sampah sembarangan.
Mereka didenda sesuai dengan pelanggaran mereka.
Bisa lebih berat untuk mereka yang melakukannya lebih dari sekali.
Sanksi tersebut akan diberlakukan terus sampai masyarakat Manado sadar akan kebersihan.
Baca juga: Sanksi Berat Menanti Pembuang Sampah Sembarangan yang Kembali Terjaring di Manado Sulawesi Utara
Sebanyak 300-an warga Manado telah terjerat sanksi tindak pidana ringan (tipiring) semenjak akhir tahun lalu.
Di antara mereka, ada yang sudah dua kali terjaring.
Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sebanyak 227 warga terjaring pada tahun lalu.
"Kebanyakan di antara mereka kedapatan buang sampah sembarangan," katanya, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Sudah Ada 300-an Warga Manado Sulawesi Utara Kena Sanksi karena Buang Sampah Sembarangan
Tahun ini sudah ada 80-an warga yang terjaring sanksi tipiring.
Sebanyak 50-an diantaranya karena buang sampah.
Ia menuturkan, sidang tipiring di Kantor Camat Malalayang, Jumat (3/3/2023), sebanyak 30 warga jalani sidang tipiring.
Di antara pelanggar terdapat seseorang yang viral beberapa waktu lalu karena membuang puing sampah di Taman Berkat Manado.
Pemerintah Kota Manado
tindak pidana ringan
Yohanis Waworuntu
buang sampah sembarangan
Kantor Camat Malalayang
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Ternyata Bisa Jadi Bahan Helm Anti Peluru, Begini Penjelasan Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.