Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Oknum Ojol Rudapaksa Seorang Siswi di Gorontalo, Keinginan Muncul Lantaran Dingin, Sudah Ditangkap

Kata polisi, Wawan tidak bisa menahan nafsunya saat mengantar korbannya pulang ke rumah. 

Editor: Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Gorontalo kini tengah menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum driver ojek online.

Unit PPA menyebutkan, korbannya masih anak sekolah.

Oknum ojek online tersebut bernama Wawan Usman (35).

Baca juga: Kabar Terkini Herry Wirawan, Terpidana Mati Kasus Rudapaksa 13 Santriwati, Kasasi Ditolak MA

Usai melakukan perbuatannya, ia duduga melarikan diri ke luar daerah.

Sebab saat polisi melakukan penyelidikan, tersangka sudah tak berada di kediamannya.

Ternyata tersangka melarikan diri hingga ke pesisir Minahasa.

Ia kemudian ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: DPO Kasus Rudapaksa Anak di Gorontalo Ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Tribunnews.com/medium.com)

Korban rudapaksa oknum driver Maxim Gorontalo rupanya masih anak sekolah. 

Hal itu terungkap dari sejumlah barang bukti yang disita PPA Polda Gorontalo. 

Barang bukti itu diperlihatkan pada Konferensi Pers siang tadi, Senin (27/2/2023). 

AKP Yunike Bakrie Kanit PPA Polda Gorontalo merinci, barang bukti dari korban di antaranya satu miniset, celana dalam, rok lipit-lipit, jilbab, satu kemeja pramuka, dan satu celana piyama.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di bawah Umur di Kombi Minahasa Sulawesi Utara Akhirnya Ditangkap Polisi

" (Itu semua) pakaian yang dikenakan korban saat itu.” kata Yunike, “kebetulan korban masih memakai pakaian sekolah,"

Driver Maxim Gorontalo itu bernama Wawan Usman, pria kelahiran 30 Oktober 1987, atau usianya kini 35 tahun. 

Sejak dilaporkan pada akhir Desember 2022 lalu, Wawan Usman tidak bisa dihubungi. Ia melarikan diri. 

"Setelah kejadian ketika kami melakukan penyelidikan tersangka sudah tidak berada di Gorontalo," kata AKP Yunike Bakrie.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved