TKA 2025
Jangan Langgar Tata Tertib Tes Kemampuan Akademik Ini, Berikut 2 Sanksinya
Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) wajib mematuhi tata tertib dan menghindari melakukan pelanggaran saat ujian berlangsung.
Ringkasan Berita:1.Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasarkan jadwal akan dilaksanakan pada 3-6 November 2025.2.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membagikan sejumlah aturan tentang pelaksanaan TKA, mulai dari tata tertib, pelanggaran hingga sanksi bagi peserta yang melanggar.3.Jenjang dan kelas yang dapat mengikuti TKA adalah kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, serta kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasarkan jadwal akan dilaksanakan pada 3-6 November 2025.
Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para peserta yaitu berupa tata tertib.
Ada baiknya jika peserta membaca tata tertib sebelum melaksdanakan TKA.
Baca juga: Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik 2025, Simulasi 6–12 Oktober 2025
Agar nantinya tidak terhambat saat melakukan tes.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar.
Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan.
Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi.
Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) wajib mematuhi tata tertib dan menghindari melakukan pelanggaran saat ujian berlangsung.
TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Hasil TKA tidak menentukan kelulusan, tetapi memiliki banyak manfaat.
Di antaranya sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.
Jenjang dan kelas yang dapat mengikuti TKA adalah kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, serta kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK.
Peserta dari jalur pendidikan nonformal, seperti paket A, B, dan C, serta peserta dari jalur informal (seperti sekolah di rumah) juga bisa mengikuti TKA.
Pelaksanaan TKA 2025 bakal dimulai dari jenjang SMA sederajat yang dijadwalkan pada 3-6 November 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-siswa-SMA-23542.jpg)