Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Oknum Ojol Rudapaksa Seorang Siswi di Gorontalo, Keinginan Muncul Lantaran Dingin, Sudah Ditangkap

Kata polisi, Wawan tidak bisa menahan nafsunya saat mengantar korbannya pulang ke rumah. 

Editor: Alpen Martinus

Sebelumnya Polda Gorontalo telah  menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada 19 Desember 2022. 

Maxim Indonesia menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oknum drivernya. 

Arkam Suprapto, Public Relations Specialist Maxim Indonesia menjelaskan, telah menghubungi pihak korban. 

Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah tegas serta menempuh upaya hukum. 

"Pihak Maxim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban, " kata Arkam, Rabu (22/2/2023). 

Maxim Indonesia menyebut, langsung memblokir akun tersangka bernama Wawan Usman tersebut pada 19 Desember 2022. 

Juga pihaknya sebetulnya kata Arkam, telah mencoba menghubungi oknum driver berinisial WU tersebut. 

Namun, Wawan Usman tidak dapat dihubungi. Karena itu, Maxim Indonesia segera berkoordinasi pula dengan polisi. 

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam memberikan data milik mitra pengemudi atas nama mitra pengemudi yang telah disebutkan sebelumnya, " tukas dia beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved