Mata Lokal Memilih
Ketua DPK PKP Bitung Nabsar Badoa: Partai Buka Ruang Pindah, Ada Poin Penekanan
DKP PKP Bitung memberikan tanggapannya terkait kabar kepindahan Superman Boy Gumolung ke Hanura. Nabsar Badoa mengatakan bahwa itu hak individual.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan dan Persatuan (DPK PKP) dan juga Wakil Ketua DPRD Bitung, Nabsar Badoa, angkat bicara terkait Superman Boy Gumolung pindah partai.
Superman Boy Gumolung diketahui merupakan eks Ketua DPK PKP Bitung dan Wakil Ketua DPRD Bitung.
Boy lalu lengser dari posisinya sebagai ketua, digantikan Nabsar Badoa menyusul tampuk pimpinan DPK PKP Bitung yangjuga dijabat oleh Nabsar Badoa.
Kepindahan Boy ke Partai Hanura Kota Bitung sudah diketahui oleh Nabsar Badoa.
"Itu hak dia. Hak individual dari seorang anggota fraksi PKP DPRD Bitung. Karena partai kami tidak bisa ikut dalam pemilu," kata Nabsar Badoa.
Lanjut Nabsar Badoa, di internal PKP ada surat edaran dari ketua umum yang memuat poin penjelasan tentang anggota DPRD fraksi PKP yang akan maju lagi di Pemilu 2024.
Anggota dipersilakan memilih partai lain yang sesuai dengan hati nurani.
"Barangkali karena sesuai hati nurani, Pak Boy anggap itu tepat untuk beliau dan harapan kami sebagai Ketua DPK PKP Bitung kiranya kita ambil sikap arif dan bijaksana dengan pikiran dingin," jelasnya.
Lanjut Nabsar Badoa, menjadi anggota DPRD bukan untuk mendapatkan jabatan apalagi harus dihormati.
Anggota DPRD itu harus mengabdi ke masyarakat sehingga sebagai politisi harus tepat dalam memilih partai di Pileg 2024.
Terkait dengan kepindahan kader potensial PKP ke partai lain, Nabsar Badoa mengatakan pihaknya tengah mempelajari.
Ia bahkan tidak mendapatkan informasi internal Bitung melainkan dapat informasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Terkait dengan ruang untuk anggota fraksi PKP, pindah partai menghadapi Pileg 2024 dari DPN PKP ada poin tertentu yang ditekankan.
Misalnya saja bahwa fraksi PKP di DPRD masih jalan hingga tahun 2024 dan ada kewajiban yang harus dilakukan.
Baca juga: Inilah Potret 2 Pelaku Fidusia yang Ditangkap Polresta Manado
Baca juga: Saksi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Desa Warisa Minut Sulawesi Utara
Jika ada anggota fraksi yang tidak mengindahkan kewajiban itu, tidak menutup kemungkikan akan mengarah ke ranah proses pergantian waktu (PAW).
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.