Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Saksi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Desa Warisa Minut Sulawesi Utara

Kasus pembunuhan terjadi di Desa Warisa, kecamata Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Senin (27/2/2023) pukul 23.00 Wita.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Polsek Dimembe
Kasus Pembunuhan di Desa Warisa Minut Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Warisa, kecamata Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Senin (27/2/2023) pukul 23.00 Wita.

Dua saksi menceritakan bagaimana konologis kejadian, sebagaimana kesaksian mereka kepada Polsek Dimembe.

Rolli Katuuk (44) menerangkan bahwa saat sedang makan-makan dirumah Denny Ramis, melihat tersangka dan korban berkelahi, sehingga saksi langsung melerai dan membawa pulang tersangka, dan korbanpun langsung pulang.

"Saat akan pulang dari rumah tersangka, melihat korban datang dengan membawa parang yang dipegangnya dengan tangan kanan dan langsung menghadangnya, tapi korban mengatakan dalam bahasa Manado jangan badekat kita mo cucu ngana (jangan dekat , yang artinya jangan mendekat nanti saya tusuk," sebut Rolli sebagaimana pengakuan kepada polisi.

Lanjutnya, saat menyebut seperti itu korbanl angsung masuk kehalaman rumah tersangka, saat itu tersangka berada di halaman rumah memegang tombak dan keduanya saling berhadapan.

"Tak lama kemudian, korbanpun berjalan mundur dan langsung terjatuh terkelungkup di jalan kepala berada di selokan," sebut Rolli.

Kemudian saksi Deny Ramis (39), menerangkan kepada polisi bahwa bersama korban dan tersangka di rumah kepala jaga Roli Katuuk tiba-tiba keduanya berkelahi.

"Melihat hal itu, saya dan Roli Katuuk melerai sehingga tersangka langsung dibawah pulang kerumahnya, sedangkan korban langsung pulang kerumahnya," ucap Deny.

Lebih lanjut Deny katakan, tak lama kemudian korban kembali dengan membawa parang di depan rumah tersangka, langsung mengeluarkan parangnya yang berada didalam sarung.

"Kami berusaha mencegat, namun korban berusaha untuk pergi menemui tersangka dan tak lama kemudian mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia," tuturnya.

Korban bernama Roike Mamahit (41) warga desa Warisa, dan tersangka bernama Robert Punu Als Obe (48).

Korban saat ini sedang diotopsi di RS Bhayangkara Manado.

Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polsek Dimembe.(fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Cerita Akbar Penghuni Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Ungkap Sosok Hidayatullah Sang Pemilik

Baca juga: Iryanti Suleha Uswanas Sosialisasi Aku Hatinya PPK di Kecamatan Lolayan Bolmong

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved